Uji coba pada hewan

Uji coba pada hewan
Uji coba pada hewan
Perlindungan hewan adalah salah satu prioritas tertinggi Merck.
Ini berarti bahwa uji coba pada hewan hanya dilakukan jika diijinkan secara hukum dan tidak ada metode alternatif lainnya yang tersedia. Di sini, uji coba pada hewan dilakukan berdasarkan 3R principle (reduction, refinement and replacement). Lebih lanjut, Merck juga aktif dalam pengembangan metode alternatifnya.
| Merck4Cosmetics |
|---|
Kebutuhan uji coba pada hewan, jika tidak ada metode aman lainnya tersediaREACH, Direktif Bahan Kimia Uni Eropa yang baru, menetapkan bahwa resiko kesehatan terhadap manusia dan kerusakan lingkungan yang mungkin terjadi sebagai akibat dari penggunaan bahan-bahan kimia perlu dideteksi pada tahap awal dan dilakukan pencegahannya. Dalam bidang kosmetik, uji coba pada hewan secara umum ditolak. Sementara uji coba pada hewan telah dilarang selama bertahun-tahun untuk produk-produk jadi kosmetik, uji coba pada hewan untuk bahan baku kosmetik sekarang telah dilarang di Eropa sejak Maret 2009. Kondisi hukum lebih lanjut akan berlaku pada bulan Maret 2013, yaitu larangan penjualan kosmetik di Eropa segera setelah larangan pengujian hewan 2009 / 2013 dilanggar. |
